Rapat Koordinasi Pelaksanaan Validasi Data Kependudukan

sekretariat_sidomulyo 24 September 2020 04:30:13 WIB

Bertempat di Balai Desa Sidomulyo, pada hari selasa tanggal 22 September 2020, pemerintah Desa Sidomulyo menggelar acara Rapat Koordinasi dalam rangka pelaksanaan validasi data kependudukan. Acara tersebut dihadiri oleh :

  1. Sekretaris Desa Sidomulyo
  2. Ketua BPD Desa Sidomulyo.
  3. Kasi Pemerintahan.
  4. Petugas Registrasi Kependudukan Desa Sidomulyo
  5. Direktur dan Bendahara BUMNDes Sidomulyo
  6. Ketua RT/RW se-Desa Sidomulyo.

Petugas Registrasi Desa menyampaikan kepada Ketua RT bahwa setiap warganya yang sudah berumur 17 atau lebih per 9 Desember 2020 wajib melakukan perekaman KTP-El. Perekaman KTP-El tersebut berguna untuk mengaktifkan data penduduk yang sebelumnya nonaktif di data base. 

Selain itu, ketua RT dimintai data warganya yang berusia mulai dari 3 tahun. Hal ini digunakan untuk mengetahui jumlah warga yang akan diberi masker. Dengan adanya rapat koordinasi tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami betapa pentingnya melakukan validasi data kependudukan. 

Komentar atas Rapat Koordinasi Pelaksanaan Validasi Data Kependudukan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Sidomulyo

tampilkan dalam peta lebih besar