PERDES NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA SIDOMULYO TAHUN ANGGARAN 2021
sekretariat_sidomulyo 17 Maret 2021 03:37:43 WIB
PERATURAN DESA SIDOMULYO
NOMOR 05 TAHUN 2020
TENTANG
RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA SIDOMULYO
TAHUN 2021
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA DESA SIDOMULYO
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Pasal 7 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat, maka perlu menyusun Rencana Pembangunan Tahunan Desa atau yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Desa, merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun; bahwa Rancangan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Desa Sidomulyo tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2021.
Unduh File PERATURAN DESA SIDOMULYO NOMOR 05 TAHUN 2020 pada lampiran berikut
Komentar atas PERDES NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA SIDOMULYO TAHUN ANGGARAN 2021
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PASTIKAN KAMU TERDAFTAR SEBAGAI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILUKADA SERENTAK TAHUN 2024
- PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN 2024
- Hasil Ujian Calon Perangkat Desa Sidomulyo Tahun 2024
- Pembukaan Pelaksanaan Ujian Calon Perangkat Desa Sidomulyo tahun 2024
- PENGUMUMAN CALON PERANGKAT DESA YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI UJIAN
- KEGIATAN HALAL BIHALAL PPDI KECAMATAN PULE DI BALAI DESA KEMBANGAN
- SOSIALISASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN RABAT BETON RT. 01 RW. 01 DUSUN KRAJAN DESA SIDOMULYO