Pendaftaran Anggota KPPS Desa Sidomulyo

sekretariat_sidomulyo 15 Mei 2018 13:09:07 WIB

SIDOMULYO, Menyosong pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 27 juli 2018 mendatang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidomulyo membuka pendaftaran calon anggota KPPS Desa Sidomulyo sejak tanggal 13 Mei 2018 sampai dengan 19 Mei 2018.

Hari ini Kamis (15/05/2018) Sdr. ISKANDAR S.Pd selaku Anggota PPS Desa Sidomulyo dengan didampingi oleh beliau Sdr. SAJI S.Pd.I. selaku Ketua PPS Desa Sidomulyo sedang melayani warga Desa Sidomulyo yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota KPPS Desa Sidomulyo. Beliau dengan ramah menyampaikan dan men chek list beberapa persyaratan dan berkas kelengkapan administrasi warga sebagai syarat mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota KPPS Desa Sidomulyo (foto utama).

Diantaranya warga negara indonesia , berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

“Kemudian tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai Politik yang bersangkutan” papar Sdr.Saji kepada kami lusa lalu saat beliau sedang mempersiapkan kelengkapan admistrasi untuk warga yang akan mendaftar, Jumat (11/05/2018)

Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS

Berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas atau sederajat ;

Pendaftar berpendidikan paling rendah adalah SMA sederajat

Selain itu pendaftar juga tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

“Yang bersangkutan juga tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten Trenggalek  dan secara resmi belum pernah menjabat 2 (dua) kali periode sebagai anggota KPPS diperiode sebelumnya” papar beliau lanjut menegaskan.

Disamping itu Sdr. TULAS WITLAITIK beliau yang menjabat sebagai anggota kesekretariatan PPS Desa sidomulyo hari ini juga sedang melakukan rekapitulasi warga yang mendaftar sebagai bakal calon anggota KPPS Desa Sidomulyo (foto dua).

“Sampai hari ini jumlah total warga yang mendaftarkan diri adalah 60 orang ini tentu masih mencapai sekitar 58% dari total kebutuhan Anggota KPPS di Desa Sidomulyo yaitu 91 orang” jawab dia saat kami meminta informasi.

Informasi lebih lanjut terkait mekanisme pendaftaran dapat diunduh pada lampiran berikut :

Dokumen Lampiran : Pendaftaran Anggota KPPS Desa Sidomulyo


Komentar atas Pendaftaran Anggota KPPS Desa Sidomulyo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Sidomulyo

tampilkan dalam peta lebih besar