Kebijakan Keuangan Desa
01 Februari 2017 02:20:52 WIB
ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN DESA
Arah kebijakan keuangan desa ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam belanja program/kegiatan. Kebijakan keuangan desa diupayakan dengan pengaturan pola pembelajaran yang proporsional, efisien dan efktif.
Ketentuan kebijakan keuangan desa sebagaimana tercantum dalam pasal 100 dari Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, memberi batasan terhadap penganggaran operasional dan pembangunan desa. Disamping ketentuan tersebut, khusus untuk penggunaan Dana Desa yang berasal dari APBN merujuk pada permendes sesuai dengan tahun anggaran berkaitan dengan Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa.
Pengertian belanja desa sebagaimana dimaksud meliputi semua pengeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tdak akan diperoleh pembayarannya kembali ke desa, yang dipergunakan dalam rangka mendanai penyelenggaraan kewenangan desa. Belanja desa diklasifikasikan menurut kelompok, kegiatan dan jenis. Berikut klasifikasi belanja desa, yang terdiri atas kelompok:
- Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Pelaksanaan Pembangunan
- Pembinaan Keasyarakatan
- Pemberdayaan Masyarakat Desa
- Biaya Tak Terduga
Untuk selanjutnya dari 5 (lima) kebijakan keuangan desa dipergunakan untuk kelompok belanja yang dibagi dalam kegiatan sesuai dengan kebutuhan desa. Adapun kegiatan jenis belanja terdiri dari:
- Pegawai, untuk pengeluaran penghasilan tetap dan tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan BPD
- Barang dan Jasa, untuk pengeluaran pembelian/pengadaan barang yang nilai manfaatnya kurang dari 12 bulan
- Modal, untuk pengeluaran dalam rangka pembelian/pengadaan barang atau bangunan yang nilai manfaatnya lebih dari 12 bulan, pada penyelenggaraan kewenangan desa
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PASTIKAN KAMU TERDAFTAR SEBAGAI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILUKADA SERENTAK TAHUN 2024
- PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN 2024
- Hasil Ujian Calon Perangkat Desa Sidomulyo Tahun 2024
- Pembukaan Pelaksanaan Ujian Calon Perangkat Desa Sidomulyo tahun 2024
- PENGUMUMAN CALON PERANGKAT DESA YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI UJIAN
- KEGIATAN HALAL BIHALAL PPDI KECAMATAN PULE DI BALAI DESA KEMBANGAN
- SOSIALISASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN RABAT BETON RT. 01 RW. 01 DUSUN KRAJAN DESA SIDOMULYO