Kebijakan Keuangan Desa

01 Februari 2017 02:20:52 WIB

ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN DESA

Arah kebijakan keuangan desa ini bertujuan untuk meningkatkan  akuntabilitas perencanaan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam belanja program/kegiatan. Kebijakan keuangan desa diupayakan dengan pengaturan pola pembelajaran yang proporsional, efisien dan efktif.

Ketentuan kebijakan keuangan desa sebagaimana tercantum dalam pasal 100 dari Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, memberi batasan terhadap penganggaran operasional dan pembangunan desa. Disamping ketentuan tersebut, khusus untuk penggunaan Dana Desa yang berasal dari APBN merujuk pada permendes sesuai dengan tahun anggaran berkaitan dengan Penetapan Prioritas Pembangunan Dana Desa.

Pengertian belanja desa sebagaimana dimaksud meliputi semua pengeluaran dari rekening desa yang merupakan kewajiban desa dalam 1 (satu) tahun anggaran yang tdak akan diperoleh pembayarannya   kembali ke desa, yang dipergunakan dalam rangka mendanai penyelenggaraan kewenangan desa. Belanja desa diklasifikasikan menurut kelompok, kegiatan dan jenis. Berikut klasifikasi belanja desa, yang terdiri atas kelompok:

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
  2. Pelaksanaan Pembangunan
  3. Pembinaan Keasyarakatan
  4. Pemberdayaan Masyarakat Desa
  5. Biaya Tak Terduga

Untuk selanjutnya dari 5 (lima) kebijakan keuangan desa dipergunakan untuk kelompok belanja yang dibagi dalam kegiatan sesuai dengan kebutuhan desa. Adapun kegiatan jenis belanja terdiri dari:

  1. Pegawai, untuk pengeluaran penghasilan tetap dan tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa serta tunjangan BPD
  2. Barang dan Jasa, untuk pengeluaran pembelian/pengadaan barang yang nilai manfaatnya kurang dari 12 bulan
  3. Modal, untuk pengeluaran dalam rangka pembelian/pengadaan barang atau bangunan yang nilai manfaatnya lebih dari 12 bulan, pada penyelenggaraan  kewenangan desa

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Sidomulyo

tampilkan dalam peta lebih besar