Persyaratan Kepengurusan Kartu Keluarga

sekretariat_sidomulyo 21 September 2018 16:10:36 WIB

Kartu Keluarga ( KK) adalah kartu identitas keluarga yang memuat data tentang nama, susunan dan hubungan dalam keluarga, serta identitas anggota keluarga.

 

Apalagi Bagi keluarga yang masih baru, maka mengurus Kartu Keluarga adalah hal yang sangat penting untuk diperhatikan . Mengingat bahwa dengan kartu keluarga inilah segala hal yang berkaitan dengan urusan administrasi dan pelayanan kependudukan akan dibuat.

 

Untuk itulah, kami sarankan untuk sesegera mungkin membuat kartu keluarga yang baru begitu anda menikah dan membangun rumah tangga yang baru.

Pada artikel  kali ini, akan kami bagikan beberapa informasi yang dapat membantu anda khususnya bagi warga Desa Sidomulyo dalam mengurus kartu keluarga (KK) yang baru.

 

Berikut langkah – langkahnya :

  • Meminta surat pengantar pembuatan kartu keluarga baru ke RT setempat ;
  • Datang ke kantor Desa Sidomulyo untuk mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembuatan Kartu Keluarga dengan membawa persyaratan – persyaratan yang diperlukan sesuai dengan kondisi pemohon, diantaranya adalah :

    Permohonan KK baru bagi penduduk WNI dan Orang Asing Tinggal Tetap

    1. Surat Pengantar RT/RW
    2. Surat Pengantar Desa/Kelurahan
    3. Formulir Isian Biodata Keluarga (F-1.01) bagi penduduk yang belum tercantum di database kependudukan
    4. Formulir Permohonan KK baru (F-1.15)
    5. Ijin Tinggal Tetap bagi Orang Asing Tinggal Tetap
    6. Photocopy Kutipan Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan yang sudah dilegalisir
    7. Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI

    Perubahan KK karena penambahan anggota keluarga dalam KK bagi penduduk yang mengalami kelahiran

    1. Surat Pengantar RT/RW
    2. Surat Pengantar Desa/Kelurahan
    3. Formulir Isian Biodata Keluarga (F-1.01) yang diisi biodata anak yang lahir
    4. Formulir Permohonan Perubahan KK (F-1.16)
    5. Copy Surat Kelahiran/Akta Kelahiran yang sudah dilegalisir
    6. KK lama

    Perubahan KK karena penambahan anggota keluarga untuk menumpang ke dalam KK bagi WNI

    1. Surat Pengantar RT/RW
    2. Surat Pengantar Desa/Kelurahan
    3. Formulir Permohonan Perubahan KK (F-1.16)
    4. KK lama atau Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang pindah dalam wilayah NKRI
    5. KK yang akan ditumpangi

    Perubahan KK karena penambahan anggota keluarga untuk menumpang ke dalam KK bagi Orang Asing yang memiliki Ijin Tinggal Tetap untuk menumpang ke dalam ke dalam KK WNI

    1. Surat Pengantar RT/RW
    2. Surat Pengantar Desa/Kelurahan
    3. Formulir Permohonan Perubahan KK (F-1.16)
    4. KK lama
    5. KK yang akan ditumpangi
    6. Paspor
    7. Ijin Tinggal Tetap
    8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi Orang Asing Tinggal Tetap

    Perubahan KK karena pengurangan anggota keluarga dalam KK bagi penduduk

    1. Surat Pengantar RT/RW
    2. Surat Pengantar Desa/Kelurahan
    3. Formulir Permohonan Perubahan KK (F-1.16)
    4. KK lama
    5. Copy Akte Kematian atau
    6. Photo Copy Surat Keterangan Pindah dan copy KK dengan cap stempel KK asli sudah dicabut

    Penerbitan KK karena hilang atau rusak

    1. Surat Pengantar RT/RW
    2. Surat Pengantar Desa/Kelurahan
    3. Formulir Permohonan KK baru (F-1.15)
    4. KK yang rusak
    5. Surat Keterangan Kehilangan dari Kelurahan
    6. Photo Copy dan menunjukkan KTP salah satu anggota keluarga

    Penerbitan KK karena perubahan elemen data pendidikan, pekerjaan, agama, penambahan gelar akademis, kebangsawanan, keagamaan, dan perubahan lainnya karena kesalahan pengisian formulir biodata maupun kesalahan pada saat entry biodata tersebut

    1. Surat Pengantar RT/RW
    2. Surat Pengantar Desa/Kelurahan
    3. Formulir Permohonan Perubahan KK (F-1.16)
    4. KK lama
    5. Copy bukti pendukung yang sudah dilegalisir
    6. Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan WNI (F-1.05)
    7. Formulir kelengkapan pencatatan biodata penduduk WNI (F-1.02) untuk penambahan gelar
    8. KTP (bila elemen data yang diubah tercantum dalam KTP)
    9. Surat Keterangan Desa/Kelurahan (untuk perubahan lainnya)

Komentar atas Persyaratan Kepengurusan Kartu Keluarga

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Sidomulyo

tampilkan dalam peta lebih besar