PERATURAN DESA SIDOMULYO NOMOR 04 TAHUN 2018 TENTANG KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWE
sekretariat_sidomulyo 21 November 2018 17:24:24 WIB
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 19 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, maka Pemerintah Desa Sidomulyo perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
Dokumen Lampiran : PERATURAN DESA SIDOMULYO NOMOR 04 TAHUN 2018 TENTANG KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
Komentar atas PERATURAN DESA SIDOMULYO NOMOR 04 TAHUN 2018 TENTANG KEWENANGAN BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWE
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PASTIKAN KAMU TERDAFTAR SEBAGAI DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILUKADA SERENTAK TAHUN 2024
- PERINGATAN HARI ANAK NASIONAL (HAN) TAHUN 2024
- Hasil Ujian Calon Perangkat Desa Sidomulyo Tahun 2024
- Pembukaan Pelaksanaan Ujian Calon Perangkat Desa Sidomulyo tahun 2024
- PENGUMUMAN CALON PERANGKAT DESA YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI UJIAN
- KEGIATAN HALAL BIHALAL PPDI KECAMATAN PULE DI BALAI DESA KEMBANGAN
- SOSIALISASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN RABAT BETON RT. 01 RW. 01 DUSUN KRAJAN DESA SIDOMULYO